SEANDAINYA SAYA JADI PRESIDEN

setiap orang yang ingin terciptanya perubahan di indonesia pasti ingin sekali bisa menduduki jabatan jadi presideeen ,,,,,,ops salah.tulisan yang benar adalah:PRESIDEN
aneh tapi nyata ,mungkin yang baca ni tulisan pasti menganggap saya ini orang bodoh yang kebanyakan mimpi jadi presiden.ya,,,,,gak masalah klo gak ada yang mau milih saya jadi presiden.tapi saya hanya ingin mengemukakan ide saya jika saya jadi presiden karena tugas yang di berikan dosen kewarganegaraan adalah tulisan bebas,dan juga gak ada ide lain selain tulisan yang mungkin bodoh ini.so,,,,,,,,, let's mix a magic..!
SHOW TIME...........
sebenarnya sih menurut pendapat ane,gk sulit bikin ini jadi negara maju.
ooopss....begityu ya!
mungkin kalo orang yang udah pintar dan mengerti urusan negara dan segala seluk beluk politik dan ekonomi di indonesia ini,pasti bakal mengatakan.dalam bahasa inggris nya :they said,it's complicated to be like that guy,,,,,,,!
ya,,,mungkin mereka benar dan mungkin ane salah,ya tapi mungkin ane benar dan mereka sedikit salah.maka dari kita tidak bisa melihat koin dari satu sisi,karena koin terdiri dari dua sisi.
ladies and GEntlemen yang terhormat,janganlah membuat sesuatu yang sederhana menjadi rumit.sebenarnya untuk membuat negara ini menjadi negara besar ,kita hanya perlu mengatakan apa yang di katakan oded shenkaaaar.
wah,,,,,kok jadi jadi oded shenka,dia itu kan penulis buku copycats.
nah begini,ada banyak negara maju di dunia ini dan bagaimana cara nya membuat negara kita sejajar dengan mereka.jawabanya adalah,,,:jika tidak bisa mengalahkanya mari kita mengikuti jejaknya.begitulah pepatahnya.siapa sangka cina mampu meniru produk hebat di seluruh dunia dan membuat cina sekarang berada di pertumbuhan ekonomi tercepat di ASIA.
ya,,,,,mungkin kita sedikit banyaknya pernah mencoba untuk seperti itu,lalu apa masalahnya?
just a word
FOCUS..............!
maaf gan,bkn ford focus ya tapi FOKUS
fokus membuat kita hanya melihat satu titik dan dengan fokus,maka akan membuat rencana kita menjadi maksimal,jadi untuk membuat negara kita ini maju hanya perlu satu kata untuk mengubah dunia,,,,,,,
opsss sorry......klo untuk ini jangan mengubah dunia dulu,tapi mari kita ubah indonesia dengan 1 kata:fokus,fokus dan fokus.
klo masalah program ntar,nyonya -nyonya dan tuan-tuan lebih tau dari pada saya.
ya,,,,klo untuk masalah korupsi saya malas ngejelasin nya dan biar  itu menjadi urusan KPK.
So ,,,,,salam damai indonesia ku.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA

Indonesia merupakan negara yang kaya akan rempah-rempah dan juga negara terluas di asia tenggara hal ini bisa dilihat dari luas daratan dan perairan yang cukup besar dan juga negara ini merupakan negara yang jumlah penduduknya tinggi,sehingga hal ini bisa menjadi modal atau aset untuk kemajuan bangsa.

Letak geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu sedang diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Robert Kaplan menuturkan bahwa geografi secara luas akan menjadi determinan yang mempengaruhi berbagai peristiwa lebih dari pada yang pernah terjadi sebelumnya (Foreign Policy, May/June, 09). Di masa yang akan datang, keberadaan Indonesia akan dipengaruhi oleh kondisi dan letak geografisnya. Maka tata kelola sumber daya alam, wilayah perbatasan dan pertahanan yang mumpuni sangat diperlukan.
Dikarenakan letaknya yang strategis semenjak dulu Indonesia telah menjadi arena  perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara ini telah melalui beberapa periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda, hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang Dingin. Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kembali menjadi wilayah perebutan pengaruh oleh negara-negara besar. Hal ini bisa dilihat dengan kemunculan China sebagai hegemon baru di kawasan yang telah menggeser perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh Amerika di kawasan.
Selain itu Indonesia dan kawasan sekitarnya dapat menjadi daerah rawan sengketa. Sengketa ini bisa terjadi mengingat Indonesia masih belum menyelesaikan masalah-masalah semisal batas laut dengan negara-negara seperti, Australia, Filipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Proses perundingan perbatasan membutuhkan waktu yang lama, sementara itu hal ini akan menjadikan Indonesia rentan terhadap pengaruh asing akibat kontrol di perbatasan yang lemah. Mulai dari kejahatan transnasional hingga terorisme sangat mungkin dilakukan di Indonesia yang sangat luas dengan kondisi geografisnya dan pengawasan yang terbatas.
Secara ringkas, hubungan antara posisi geografis yang strategis dan keberadaan negara Indonesia di masa mendatang akan ditentukan oleh dua hal. Pertama, seberapa baik negara ini menyelesaikan proses perundingan perbatasan. Hasil dari perundingan perbatasan dengan negara lain akan menentukan strategi pengelolaan perbatasan dan pertahanan. Kedua, strategi yang akan dilakukan Indonesia dalam mengantisipasi pengaruh China dan negara besar lainnya di kawasan Asia Timur.
Penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia bahwa letak dan kondisi geografis negara ini sangat mempengaruhi keberadaanya di masa depan. Masyarakat juga perlu untuk menyadari bahwa menyandarkan pemerintah seorang diri untuk mengahadapi tantangan atas fakta geografis dari negara ini adalah hal yang keliru. Pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengatasi dan menginisiasi tantangan di masa depan seorang diri. Kita juga perlu untuk mendukung pemerintah dikarenakan masa depan masyarakat Indonesia dipertaruhkan di sini. Sudah saatnya masyarakat melihat kembali atlas wilayah Indonesia untuk setidaknya mengetahui dimana letak Palau berada dan pulau-pulau terluar negara ini.
Masa depan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari letak dan kondisi geografisnya. Patut diingat, masyarakat banyak yang kecewa ketika Pulau Sipadan-Ligitan lepas dari wilayah Indonesia meski awalnya mereka tidak tahu atau bahkan peduli dengan keberadaan pulau tersebut. Ketidak-pedulian dan ketidak-tahuan kita terhadap wilayah dan geografi Indonesia akan berujung bencana bagi diri sendiri. Geografi akan menjadi determinan yang menentukan masa depan Indonesia adalah hal yang tidak dapat dipungkiri lagi. Namun perlu untuk digaris bawahi bahwa keberadaan Indonesia di masa mendatang terletak pada seberapa jauh masyarakat mengenali dan memahami wilayah yang kita tinggali saat ini.Terakhir, ada baiknya wawasan nusantara tidak lagi dilihat sebagai hafalan ketika ujian kewarganegaraan
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Indonesia juga mempunyai potensi pariwisata yang bagus.Terdiri dari kurang lebih 3600 pulau,indonesia merupakan negara yang berpotensi tinggi untuk mencapai kemajuan dalam sektor pariwisata karena luas perairannya yang membuat panorama indah di setiap pulaunya dan juga karena pulau yang begitu banyak jumlahnya,indonesia kaya dengan berbagai suku bangsa dan keanekaragam khas dari setiap daerahnya.
dengan begitu potensialnya kondisi geografis indonesia seharusnya kita sebagai rakyat indonesia merasa bangga akan negara kita yang indah dan mempunyai kekayaan alam yang melimpah,maka dari itu mari kita sebagai rakyat indonesia untuk bersama membangun negeri ini ,sehingga menjadi negara besar dan menjadi contoh bagi negara lain.

source:http://kondisigeografisnegaraindonesia.blogspot.com/p/kondisi-geografis-negara-indonesia.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Perbatasan Wilayah Negara RI Menyangkut Perjanjian Dan Permasalahan yang ada

Indonesia adalah Negara terbesar di Asia Tenggara yang di apit oleh dua Benua ,yaitu Asia dan Australia.sebagai Negara kepulauan yang memiliki tetangga dengan Banyak Negara seperti,Malaysia,Singapura,Timor leste dan Australia,membuat Indonesia rawan terhadap potensi konflik teritorial

Beberapa masalah perbatasan yang bersumber http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/183-diplomasi-februari-2013/1598-permasalahan-di-perbatasan-ri.html sebagai berikut:

RI – Malaysia

Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.

Berikutnya adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang  Nomor 2  Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971.  Namun untuk garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara kedua negara belum ada kesepakatan.

Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.

Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih dalam proses perundingan.  Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia menghendaki  perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen.

Sementara pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.

RI – Thailand

Indonesia dan Thailand telah mengadakan perjanjian landas kontinen di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971, perjanjian tersebut telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 21 Tahun 1972. Perjanjian perbatasan tersebut merupakan batas landas kontinen di Utara Selat Malaka dan Laut Andaman.

Selain itu juga telah dilaksanakan perjanjian batas landas kontinen antara tiga negara yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1972.

Perbatasan antara Indonesia dengan Thailand yang belum diselesaikan khususnya adalah perjanjian ZEE.

RI – India

Indonesia dan India telah mengadakan perjanjian batas landas kontinen di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dan telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1974 yang meliputi perbatasan antara Pulau Sumatera dengan Nicobar.

Selanjutnya dilakukan perjanjian perpanjangan batas landas kontinen di New Dehli pada tanggal 14 Januari 1977 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 26 Tahun 1977 yang meliputi Laut Andaman dan Samudera Hindia.

Perbatasan tiga negara, Indonesia-India- Thailand juga telah diselesaikan, terutama batas landas kontinen di daerah barat laut sekitar Pulau Nicobar dan Andaman. Perjanjian dilaksankaan di New Delhi pada tanggal 22 Juni 1978 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1978. Namun demikian kedua negara belum membuat perjanjian perbatasan ZEE.

RI – Singapura

Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura telah dilaksanakan mulai tahun 1973 yang menetapkan 6 titik koordinat sebagai batas kedua negara. Perjanjian tersebut kemudian diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1973.

Permasalahan yang muncul adalah belum adanya perjanjian batas laut teritorial bagian timur dan barat di Selat Singapura. Hal ini akan menimbulkan kerawanan, karena Singapura melakukan kegiatan reklamasi wilayah daratannya. Reklamasi tersebut mengakibatkan wilayah Si-ngapura bertambah ke selatan atau ke Wilayah Indonesia.

Penentuan batas maritim di sebelah Barat dan Timur Selat Singapura memerlukan perjanjian tiga negara antara Indonesia, Singapura dan Malaysia. Perundingan perbatasan kedua negara pada Segmen Timur, terakhir dilaksanakan pada 8-9 Februari 2012 di Bali (perundingan ke-2).

RI – Vietnam

Perbatasan Indonesia – Vietnam di Laut China Selatan telah dicapai kesepakatan, terutama batas landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2002. Akan tetapi perjanjian perbatasan tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia. Selanjutnya Indonesia dan Vietnam perlu membuat perjanjian perbatasan ZEE di Laut China Selatan. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 25-28 Juli 2011 di Hanoi (perundingan ke-3).

RI – Philipina

Perundingan RI – Philipina sudah berlangsung 6 kali yang dilaksanakan secara bergantian setiap  3 – 4 bulan sekali. Dalam perundingan di Manado tahun 2004, Philipina sudah tidak mempermasalahkan lagi status Pulau Miangas, dan sepenuhnya mengakui sebagai milik Indonesia.

Hasil perundingan terakhir penentuan garis batas maritim Indonesia-Philipina dilakukan pada bulan Desember 2005 di Batam. Indonesia menggunakan metode proportionality dengan memperhitungkan  lenght of coastline/ baseline kedua negara, sedangkan Philipina memakai metode median line. Untuk itu dalam perundingan yang akan datang kedua negara sepakat membentuk Technical Sub-Working Group untuk membicarakan secara teknis opsi-opsi yang akan diambil.

RI – Palau

Perbatasan Indonesia dengan Palau terletak di sebelah utara Papua. Palau telah menerbitkan peta yang menggambarkan rencana batas “Zona Perikanan/ZEE”  yang diduga melampaui batas yurisdiksi wilayah Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya nelayan Indonesia yang melanggar wilayah perikanan Palau. Permasalahan ini timbul karena jarak antara Palau dengan Wilayah Indonesia kurang dari 400 mil sehingga ada daerah yang overlapping untuk ZEE dan Landas Kontinen. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 29 Februari - 1 Maret 2012 di Manila (perundingan ke-3).

RI – Papua New Guinea

Perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea telah ditetapkan sejak 22 Mei 1885, yaitu pada meridian 141 bujur timur, dari pantai utara sampai selatan Papua. Perjanjian itu dilanjutkan antara Belanda-Ing-gris pada tahun 1895 dan antara Indonesia-Papua New Guinea pada tahun 1973, ditetapkan bahwa perbatasan dimulai dari pantai utara sampai dengan Sungai Fly pada meridian 141° 00’ 00” bujur timur, mengikuti Sungai Fly dan batas tersebut berlanjut pada meridian 141° 01’ 10” bujur timur sampai pantai selatan Papua.

Permasalahan yang timbul telah dapat diatasi yaitu pelintas batas, penegasan garis batas dan lainnya, melalui pertemuan rutin antara delegasi kedua negara. Masalah yang perlu diselesaikan adalah batas ZEE sebagai kelanjutan dari batas darat.

RI – Australia

Perjanjian Batas Landas Kontinen antara Indonesia-Australia yang dibuat pada 9 Oktober 1972 tidak mencakup gap sepanjang 130 mil di selatan Timor Leste. Perbatasan Landas Kontinen dan ZEE yang lain, yaitu menyangkut Pulau Ashmore dan Cartier serta Pulau Christmas telah disepakati dan telah ditandatangani oleh kedua negara pada tanggal 14 Maret 1997, sehingga praktis tidak ada masalah lagi. Mengenai batas maritim antara Indonesia – Australia telah dicapai kesepakatan yang ditandatangani pada 1969, 1972 dan terakhir 1997.

RI – Timor Leste

Perundingan batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste belum pernah dilakukan, karena Indonesia menghendaki penyelesaian batas darat terlebih dahulu baru dilakukan perundingan batas maritim. Dengan belum selesainya batas maritim kedua negara maka  diperlukan langkah-langkah terpadu untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas masalah perbatasan maritim kedua negara.

Permasalahan yang akan sulit disepakati adalah adanya kantong (enclave) Oekusi di Timor Barat. Selain itu juga adanya entry/exit point Alur Laut Kepulauan Indonesia III A dan III B tepat di utara wilayah Timor Leste. (Sumber: Mabes TNI AL).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS